Jakarta, Kemendikbud --- Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sedang menyiapkan peta jalan atau road map
wajib belajar (wajar) 12 tahun. Mendikbud Anies Baswedan mengatakan,
beberapa perangkat yang disiapkan menuju wajar 12 tahun itu antara lain
perangkat hukum dan sisi penyediaan sarana dan prasarana berupa guru,
unit sekolah baru (USB) dan ruang kelas baru (RKB).
“(Dulu) wajib belajar enam tahun itu ditetapkan pada tahun 1984 setelah pemerintah menyiapkansupply side-nya.
Sekolah-sekolah SD itu dibangunnya tahun 70an, lalu tahun 1984 baru
(diberlakukan) wajar enam tahun. Yang kita harus lakukan juga adalah
menyiapkan supply side-nya,
yaitu gurunya, sekolahnya, sehingga begitu nanti ketok palu untuk wajib
belajar 12 tahun, kita sudah siap,” ujarnya usai berbicara pada Seminar
Nasional Wajib Belajar 12 Tahun di Kantor Kemendikbud, Jakarta,
(15/12/2015).
Mendikbud
mengatakan, mengelola wajar 12 tahun dari sisi penyediaan, artinya
pemerintah harus menambah kemampuan untuk bisa menampung semua lulusan
SMP yang akan melanjutkan ke pendidikan menengah, baik SMA atau SMK.
Namun ia menegaskan, usaha memperluas sisi penyediaan sarana dan
prasarana tersebut tidak boleh mengesampingkan kualitas sarana dan
prasarana serta kualitas tenaga didik dan tenaga kependidikan.
Pendidikan, katanya, merupakan suatu proses yang dilakukan secara
bertahap.
“Kita
melihatnya bertahap. Membangun sekolah itu cepat. Tapi mengisi anaknya
tidak cepat. Anak-anak itu lulus SMP dan SMA juga tahunan. Kita
membayangkan pertumbuhan sekolah seimbang dengan pertumbuhan lulusan,”
tutur Mendikbud.
Ia juga mengatakan hasil dari proses pendidikan
tidak dapat dilihat dengan instan, melainkan akan terlihat dalam jangka
waktu panjang. Pendidikan diharapkan bisa menjadi eskalator
sosial-ekonomi dan bisa mengalahkan ketertinggalan dan kemiskinan di
berbagai daerah di Indonesia. “Karena itu road map (peta jalan)
yang disusun mencerminkan kondisi tiap daerah karena setiap daerah
berbeda-beda,” ujarnya. Sementara terkait perangkat hukum, Mendikbud
mengatakan akan ada pembahasan dengan DPR mengenai payung hukum untuk
wajib belajar 12 tahun.(Desliana Maulipaksi)
0 komentar:
Posting Komentar