Calon
Peserta UN atau disingkat CPUN, dapat diambil pada laman dapodikdas.
Hasil sinkronisasi dari Dapodik v.4.0.3. CPUN ini akan diserahkan kepada Dinas
Pendidikan kabupaten untuk diverivikasi. Untuk mengambil data CPUN hasil
sinkron Dapodik v.4.0.3. sebagai berikut
Pertama:
Silahkan
anda melakukan pembaruan pada aplikasi dapodik v.402 menjadi v.403
Selanjutnya:
Lakukan
sincronisasi aplikasi Dapodik v.4.0.3.
Setelah anda
berhasil melakukan syincronisasi menunggu waktu maksimal 1 x 24 jam karena
server dapodik membutuhkan proses untuk pemutahiran data ,
Setelah kurun
waktu waktu 1 x 24 jam maka kunjungi laman http://dapo.dikdas.kemdikbud.go.id/ lalu
klik pendataan peserta UN pada menu bagian bawah. Pastikan data siswa calon peserta
UN sudah lengkap dan valid, sebelum file ini diberikan ke panitia UN Dinas
Kab/Kota
hatur nuhun info na, (y)
BalasHapusdilanjut ah kana bio UN,,,